TUGAS DAN PROGRAM KERJA
ORGANISASI SANTRI DARUL IHSAN
(OSDI)
PERIODE 2011-2012
KETUA
I.
TUGAS UMUM (POLICY PLANNING)
A.
Tugas Harian
1.
Mengontrol tiap-tiap bagian saat melaksanakan tugas.
2.
Mengutamakan sikap kekeluargaan dan kedisiplinan.
3.
Menegur pengurus-pengurus yang tidak berjalan pada porosnya.
4.
Mengambil alih tugas bagian-bagian yang berhalangan dalam bekerja atau
Mendelegasikan tugas pada bagian lain.
5.
Memperhatikan dan memperbaiki akhlaq santri.
B.
Tugas Mingguan
1.
Mengevaluasikan program kerja.
2.
Melakukan musyawarah dengan seluruh bagia.
3.
Memberi nasehat dan motivasi melalui pidato sesuai situasi dan kondisi.
4.
Mewajibkan dan mengontrol santri untuk memakai baju koko putih pada malam
jumat.
5.
Menjelaskan dan memperkenalkan ulama-ulama Aceh, terutama Tgk.H.Hasan
Krueng Kalee,kepada santri.
C.
Tugas Bulanan
1.
Menegaskan kembali peraturan-peraturan yang berlaku.
2.
Mengadakan kegiatan-kegiatan ekstra pada hari-hari besar Islam dan hari
besar lainnya.
3.
Berkonsultasi dengan pembina atau majlis guru bila mengalami kesulitan.
4.
Menasihati,memotivasi atau memberi arahan kepada santri serta mengumumkan
hal-hal baru yang berkenan degan organisasi .
5.
Bekerja sama dengan bagian bahasa dalam meningkatkan bahasadan kreatifitas
santri.
6.
Mengumumkan santri yang banyak melakukan pelanggaran.
D.
Tugas Tahunan
1.
Mengadakan pengkaderisasian.
2.
Mempersiapkan laporan pertanggungjawaban(LPJ).
II.
POGRAM KERJA UMUM
a.
Membantu pimpinan pesantren dan majlis asatiz dalam:
v Menegakkansunnah dan disiplin pesantren
v Melaksanakan pendidikan
v Menerapkan moto dan pancajiwa pesantren
b.
Membimbing semua anggota ke arah kesadaran beribadah dalam belajar dan
berorganisasi.
c.
Menjaga harakat dan martabat
d.
Membimbing,membina dan meningkatkan jalannya disiplin di Pesantren Dayah
Darul Ihsan.
e.
Bertanggungjawab atas kelancaran dan efesiensi pekerjaan setiap bagian
dalam organisasi.
f.
Menyalurkan inisiatif dan aspirasi
anggota.
III.
PROGAM KERJA (ACTION PLAN)
A.
Kegiatan
1.
Mengadakan study banding .
2.
Mengadakan orientasi bagi santri baru .
3.
Mengontrol kegiatan ekstra.
4.
Selalu aktif dalam pengontrolan muhadharah
dan muhadatsah.
5.
Menggunakan bahasa resmi dalam segala hal .
6.
Melarang pengurus dan aggota berbahasa selain berbahasa resmi,demi
peningkatan bahasa.
7.
Menegur .mengigatkan dan menasehati pengurus OSDI yang bersalah dan yang berlebihan menindak anggota, secara
organisatoris.
8.
Menegur anggota kehormatan dengan sapaan yang sopan.
9.
Menegur dan melaporkan santri yang merusak inventaris dayah.
10. Melaporkan kepada pembina OSDI jika ada pengurus yang
melanggar.
11. Memasukikan nama-nama pengurus yang melanggar dalam setiap
bagian ke dalam buku catatan ketua.
12. Menyidang santriyang banyak melakukan pelanggaran.
13. Tidak mempermalukan OSDI di depan umum.
14. Berusaha lebih teliti,tegas serta bijaksana dalam
memberikan sanksi kepada anggota.
15. Mengetahui segala masalah pengurus atau anggota dan
memecahkannya dengan cara terjun langsung ke dalam bagian-bagian tertentu
sewaktu-waktu.
16. Berusaha ikut serta dalam persidangan.
17. Ikut serta dalam menjalankan peraturan-peraturan yang
berlaku dengan bagian-bagian lain.
18. Bekerjasama dengan pembina OSDI dalam menangani
event-event tertentu.
19. Selalu berkonsultasi dengan pembina OSDI.
20. Memberi wewenang kepada setiap bagian dalam menangani
masalahnya masing-masing.
21. Mengusulkan pembuatan baju resmi OSDI periode 2011/2012
dan papan nama.
22. Mengusulkan pembuatan bad nama untuk seluruh santri.
23. Menganjurkan kepada seluruh santri untuk memakai
simbol,nama + kaos kaki pada waktu sekolah.
24. Mengusulkan pembuatan kartu tanda santri(KTS) dan
membagikannya pada awal tahun ajaran baru.
25. Mengusulkan refreshing bagi pengurus OSDI sebulan sekali.
26. Membuat struktur keorganisasian OSDI.
27. Membuat kotak usulan yang membangun dari keluh kesah
pengurus dan anggota,serta meletakkannya di tempat yang strategis.
28. Membantu sekretaris dan bendahara dalam menyelesaikan
tugas-tugasnya yang berat.
29. Berusaha mencari penyebab kejenuhan pengurus dan santri
serta mencari solusinya.
30. Menyampaikan aspirasi anggota kepada pembina.
31. Membangkitkan semangat seluruh bagian dalam bentuk
mengadakan rapat apabila diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi.
32. Mengajak pengurus untuk melakukan shalat tahajud.
33. Memberi penghargaan kepada pengurus yang disiplin,rajin
dan terampil dalm menjalankan tugas.
B.
Disiplin
1.
Mewajibkan pengurus untuk memakai pakaian OSDI,peci dan bad nama pada
acara-acara resmi.
2.
Mewajibkan pengurus OSDI untuk memakai papan nama.
3.
Mewajibkan seluruh santri untuk membawa alat-alat tulis ketika acara-acara
penting.
4.
Santri diwajibkan untuk menghargai sesama.
5.
Melarang keras berhubungan dengan lawan jenis.
6.
Menganjurkan kepada pengurus dan santri untuk berpakaian sopa dan rapi pada
acara dan tempat-tempat tertentu.
7.
Mewajibkan pengurus OSDi dan seluruh santri untuk memasyarakatkan salam
serta menebarkan senyum.
8.
Menganjurkan dan mengajak pengurus OSDI untuk berdisiplin dengan sepenuh
hati dan menjadi suri tauladan.
C.
Sanksi
1.
Memungut sumbangan wajib bagi pengurus yang tidak ikut bekerjasama pada
acara-acara tertentu,sebesar Rp.5.000,-kecuali ada alasan yang jelas dan masuk
akal.
2.
Menghukum santri yang meremehkan keorganisasian dengan kebijaksaan ketua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar